Friday, October 2, 2015

Mempertanyakan Pelayanan Pembuatan e-KTP

Tanggal 1 Oktober  2015 kemarin saya mengurus pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan Cileungsi, Kab. Bogor. KTP saya saat ini masih model lama bukan e-KTP. Ketika awal implementasi e-KTP saya dan istri tidak mendapat panggilan untuk foto e-KTP. Mungkin karena saya baru pindah dari Kecamatan Jonggol ke Kecamatan Cileungsi. Di papan pengumuman Kecamatan Cileungsi ditulis dalam sehari hanya dapat melayani 50 orang pada hari Senin - Kamis. Sementara untuk hari Jum'at 30 orang. Saya langsung mengambil nomor antrian.

Setelah foto, sidik jari, foto retina saya diambil dan proses perekaman data saya selesai, maka saya diberi resi (tanda terima) oleh petugas perekaman data. Di resi tertulis bahwa saya akan mendapatkan surat keterangan mengenai Perekaman e-KTP tanggal 9 Oktober. Kemudian saya menanyakan kapan KTP saya bisa selesai, dijawabnya kira-kira 5 (lima) bulan kemudian.

Saya tidak habis pikir mengapa untuk mencetak informasi bahwa perekaman data sudah selesai saja harus menunggu 8 (delapan) hari dan mencetak e-KTP harus menunggu sampai 5 bulanan. Saya bertanya kepada petugas tersebut tetapi mereka tidak punya jawaban kecuali memang sudah seperti itu prosesnya. Yang makin saya tidak mengerti adalah ini sudah menggunakan teknologi. Dengan e-KTP berarti kita sudah menggunakan teknologi informasi yang dapat mempercepat proses bukan memperlambat proses. Sedangkan waktu kita masih menggunakan KTP manual, dalam sehari sudah bisa selesai. Mengapa sekarang terjadi kemunduran?

Mungkin pejabat Kemendagri perlu studi banding ke bank. Atau mereka tidak perbah berinteraksi dengan bank? Tidak mungkin. Di bank kalau kita buka rekening tabungan maka di hari itu (dalam hitungan menit atau paling lama jam) buku tabungan berikut ATM dan akses ke internet bankingnya langsung didapat dan langsung bisa digunakan.

Ada proses dalam sistem informasi e-KTP yang perlu diimprove termasuk kemungkinan pencetakan e-KTP di kecamatan sebagaimana bank dapat mencetak buku tabungan dan ATM-nya bisa di cabang bahkan di kantor kas. Tinggal diberikan autentikasi dan otorisasi kepada para petugas agar mereka bertanggung jawab. Sehingga ke depan pembuatan e-KTP ini bisa selesai dalam hitungan menit atau jam.

Saya sedang mencari-cari referensi lain untuk menjawab mengapa sedemikian lama prosesnya.

Semoga ke depan layanan e-KTP dengan menggunakan teknologi informasi bukan malah memperlama dan mempersulit tetapi mempercepat dan mempermudah. Amin.

No comments:

Post a Comment